Hendrik: Sejumlah Daerah di Maluku Disetujui untuk Pengembangan dan Hilirisasi Komoditas Kelapa dan Ubi Kayu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat diwawancara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mempercepat transformasi sektor pertanian dan menekan angka kemiskinan ekstrem mendapat dukungan penuh dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman. Dukungan tersebut terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Tim Ahli Gubernur dengan jajaran Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (09/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Maluku memaparkan sejumlah program strategis pengembangan sektor pertanian berbasis hilirisasi yang dirancang untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Salah satu hasil penting dari pertemuan itu adalah persetujuan Menteri Pertanian terhadap program pengembangan komoditas kelapa dan hilirisasi kelapa di sejumlah daerah di Maluku, yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Gubernur Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa pengembangan sektor kelapa menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Maluku dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemanfaatan potensi sumber daya lokal yang melimpah.
“Dalam rangka mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Maluku, Bapak Menteri Pertanian menyetujui pengembangan komoditas kelapa dan hilirisasi kelapa di Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya. Ini merupakan langkah strategis karena kelapa merupakan komoditas yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan memiliki potensi ekonomi yang besar,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, program hilirisasi kelapa tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mendorong pengolahan hasil perkebunan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjual hasil produksi dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui proses pengolahan. Dengan hilirisasi, nilai tambah komoditas dapat dinikmati masyarakat dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Selain program pengembangan kelapa, Pemerintah Provinsi Maluku juga mempresentasikan proposal hilirisasi ubi kayu yang akan dikembangkan di Kabupaten Buru Selatan. Program tersebut dirancang secara terintegrasi mulai dari pengembangan kawasan perkebunan hingga pembangunan industri pengolahan yang mampu menyerap hasil produksi petani.
Gubernur menjelaskan bahwa Kabupaten Buru Selatan memiliki potensi lahan yang sangat besar dan cocok untuk pengembangan ubi kayu dalam skala luas yang dapat menjadi basis industri hilir berbasis pertanian.
“Kami datang bersama Tim Ahli Gubernur untuk menyampaikan proposal hilirisasi ubi kayu yang akan kami laksanakan di Kabupaten Buru Selatan. Daerah tersebut memiliki lahan yang sangat potensial untuk pengembangan perkebunan ubi kayu dalam skala besar yang nantinya terintegrasi dengan industri pengolahan,” jelasnya.
Dukungan Menteri Pertanian terhadap program hilirisasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan sektor pertanian modern di daerah. Melalui pengembangan industri berbasis komoditas unggulan lokal, diharapkan tercipta lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menandai arah baru pembangunan pertanian Maluku yang tidak lagi bertumpu pada penjualan bahan baku semata, tetapi berorientasi pada penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan Maluku. [TS]
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar