Masyarakat Ambalau Desak Polres Pulau Ambon dan P.P. Lease Mengusut Tuntas Kasus Penganiayaan MS
- account_circle Redaksi
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 333
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Terjadi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa asal Ambalau, Morad Souwakil, oleh beberapa orang yang diduga pekerja Buruh di pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, Senin (02/06/2026).
Menanggapi peristiwa itu, masyarakat, pemuda dan mahasiswa Ambalau menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease meminta aparat kepolisian segera menangkap dan memproses seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sahril Mewar yang mewakili masyarakat Ambalau dalam melayangkan surat terbuka itu, menegaskan bahwa tindakan yang dialami korban Morad Souwakil merupakan bentuk penganiayaan yang menimbulkan luka fisik maupun psikologis bagi korban dan keluarganya.
“Kami masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Ambalau meminta agar para pelaku penganiayaan terhadap saudara kami di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon oleh para buruh segera ditangkap. Para pelaku harus ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan mereka telah melukai dan mencederai saudara kami,” ujar Sahril Mewar.
Menurutnya, masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Pulau Ambon dan P.P. Lease, untuk mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami yakin dan percaya bahwa Kapolres beserta jajaran bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta tidak berada di bawah tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu. Karena itu kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk segera mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.” Lanjutnya.
Sahril juga menilai proses pengungkapan pelaku lain seharusnya dapat berjalan lebih cepat mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua orang terduga pelaku telah diamankan oleh aparat penegak hukum.
“Mengingat dua pelaku sudah ditahan, kami optimistis aparat kepolisian dapat lebih mudah dan cepat mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.” Tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Ambalau menginginkan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Apabila seluruh pelaku tidak diproses sesuai hukum, pihaknya mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk tuntutan terhadap keadilan bagi korban.
“Jika para pelaku tidak ditindak sesuai hukum yang berlaku, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan bagi saudara-saudara kami yang menjadi korban,” Tegas Sahril.
Dalam surat terbuka tersebut, masyarakat Ambalau juga menolak berbagai narasi yang berkembang terkait peristiwa tersebut. Mereka menegaskan bahwa kejadian yang menimpa korban bukanlah bentrokan atau tawuran antarkelompok, melainkan murni tindakan penganiayaan yang harus diproses secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Ambalau masih menunggu langkah lanjutan dari aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. (TS)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar