Hasil TKA SD dan SMP 2026 Resmi Diumumkan Kemendikdasmen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

Konferensi pers pengumuman hasil TKA SD & SMP 2026 di Gedung Kemendikdasmen, Selasa, (26/05/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Selasa (26/05/2026). Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman resmi Kemendikdasmen dan dapat diakses oleh peserta didik maupun pihak sekolah secara daring.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini berjalan lancar dengan tingkat partisipasi peserta mencapai lebih dari 95 persen secara nasional. Hasil TKA disebut akan menjadi salah satu instrumen pemetaan mutu pendidikan serta evaluasi kemampuan akademik siswa di berbagai daerah.
“Pelaksanaan TKA tahun 2026 menunjukkan peningkatan partisipasi dan capaian literasi maupun numerasi siswa dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi indikator positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah,” ujar Mentri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, capaian rata-rata nasional untuk jenjang SD mengalami peningkatan terutama pada mata uji literasi membaca dan numerasi dasar. Sementara itu, pada jenjang SMP, peningkatan terlihat pada kemampuan pemecahan masalah dan pemahaman sains.
Kemendikdasmen juga mencatat sejumlah provinsi menunjukkan hasil signifikan dalam peningkatan nilai rata-rata TKA. Faktor pemerataan akses pendidikan, penguatan pembelajaran digital, serta pelatihan guru dinilai berkontribusi terhadap capaian tersebut.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat kesenjangan hasil TKA antarwilayah, khususnya di daerah terpencil dan wilayah dengan keterbatasan akses internet maupun tenaga pendidik.
“Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Peserta didik dapat mengecek hasil TKA melalui portal resmi Kemendikdasmen menggunakan nomor peserta dan data identitas masing-masing. Pihak sekolah juga diminta segera melakukan pendampingan kepada siswa terkait hasil evaluasi tersebut.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA bukan satu-satunya penentu keberhasilan siswa, melainkan bagian dari upaya pemetaan kompetensi akademik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. [IM]
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar