Pembinaan Hukum dan Optimalisasi Pos Bantuan Hukum Desa Digelar di Kecamatan Waesama
- account_circle RedBP
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto bersama pasca kegiatan Pembinaan Hukum dan Optimalisasi Pos Bantuan Hukum Desa yang digelar di Desa Waemsisi (Sumber Foto: Facebook Harun Souwakil)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Saiful Sahri, menggelar kegiatan pembinaan hukum dan optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa di Desa Waemsisi, Kantor Camat Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah, kepala desa se-Kecamatan Waesama, serta para paralegal desa, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum di tingkat desa. Dalam kegiatan itu, para peserta diberikan pembinaan mengenai pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum di masyarakat, serta penguatan fungsi Posbakum sebagai sarana pendampingan hukum bagi warga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Posbakum Desa memiliki peran strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Pos bantuan hukum desa harus mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, paralegal, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran paralegal desa dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta mendampingi warga dalam penyelesaian persoalan hukum secara humanis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Para kepala desa yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami persoalan hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan pihak terkait dalam pelayanan bantuan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab terkait implementasi bantuan hukum di desa. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pos Bantuan Hukum Desa di Kecamatan Waesama dapat semakin aktif dan optimal dalam memberikan perlindungan serta pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Buru Selatan. (TS)
- Penulis: RedBP

Saat ini belum ada komentar