Iha dan Luhu Deklarasi Damai, Polisi Tertibkan Tambang Cinnabar Ilegal di Huamual
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- visibility 178
- comment 0 komentar
- print Cetak

Nampak warga Iha dan Luhu melakukan deklarasi bersama mendukung aparat keamanan dalam menjaga Kamtibmas, Selasa (26/05/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Masyarakat Negeri Iha dan Negeri Luhu bersama aparat kepolisian menggelar Deklarasi Penertiban Keamanan di wilayah Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya penertiban aktivitas pertambangan batu cinnabar ilegal yang selama ini dinilai rawan memicu konflik sosial serta gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama kedua negeri adat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Huamual.
Untuk memastikan situasi tetap terkendali, Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit memimpin langsung personel kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian mendapat respons positif dari tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan pemerintah Negeri Iha dan Negeri Luhu.
Pendekatan humanis yang mengedepankan dialog dipilih guna meredam potensi ketegangan, mencegah gesekan antar kelompok penambang, serta memberikan edukasi terkait dampak hukum dan ancaman lingkungan akibat aktivitas penambangan liar dan penyulingan merkuri ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Luken Soplanit menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal kesepakatan damai dan menertibkan aktivitas pertambangan mineral berbahaya tersebut.
“Deklarasi komitmen keamanan antara Negeri Iha dan Negeri Luhu ini merupakan momentum penting dalam menjaga Kamtibmas di Huamual. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Melalui pendekatan persuasif, kami mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas pengolahan batu cinnabar ilegal dan penyulingan merkuri liar karena stabilitas keamanan serta kesehatan lingkungan jauh lebih penting,” ujar Luken Soplanit.
Aktivitas pertambangan batu cinnabar di kawasan Gunung Batu Tembaga, Huamual, selama ini menjadi persoalan serius bagi masyarakat setempat. Selain memiliki nilai ekonomis, aktivitas tersebut juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan akibat pencemaran merkuri. Potensi konflik akibat sengketa batas wilayah petuanan dan perebutan lahan tambang juga dinilai dapat mengganggu kerukunan masyarakat di Seram Bagian Barat.
Perwakilan masyarakat dari Negeri Iha dan Negeri Luhu menyambut baik deklarasi tersebut serta berharap konflik antarwarga tidak kembali terjadi. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berharap komitmen bersama itu mampu mempererat hubungan persaudaraan kedua negeri.
“Kami berharap tidak ada lagi bentrokan maupun rasa saling curiga antara masyarakat Iha dan Luhu. Kami ingin wilayah ini kembali aman dan generasi mendatang terbebas dari ancaman limbah bahan kimia,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi ekonomi bagi masyarakat pasca-penertiban tambang batu cinnabar ilegal.
“Kami berharap ada perhatian pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan alternatif bagi masyarakat setelah penertiban tambang dilakukan,” tambahnya.
Usai pembacaan deklarasi bersama, personel Polsek Huamual bersama perwakilan masyarakat memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah titik akses menuju lokasi tambang. Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan patroli rutin guna memantau perkembangan situasi pasca-deklarasi.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan simbolis, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam menjaga perdamaian berkelanjutan serta mendukung pemulihan ekosistem di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. [HM]
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar