Bapenda Maluku Gelar Rapat Pembahasan Aset Fungsional Bersama Tim Aset Provinsi
- account_circle RedBP
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 116
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber foto Facebook Bapenda Maluku
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy, memimpin rapat bersama Kepala Bidang Aset Daerah, perwakilan Inspektorat Provinsi Maluku, Biro Hukum Setda Maluku serta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan aset fungsional pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kepala Badan, membahas langkah-langkah penataan dan penertiban aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan, Rabu (20/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Salampessy menyampaikan dukungannya terhadap langkah Tim Aset Provinsi Maluku yang telah melakukan pendataan Barang Milik Daerah (BMD) diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, seluruh barang milik daerah harus dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku agar proses penertiban data aset dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan yang akuntabel.
“Seluruh barang milik daerah wajib dilaporkan sesuai mekanisme yang ada, sehingga penataan dan penertiban data aset dapat dilakukan secara maksimal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Salampessy
Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat pengelolaan aset daerah secara tertib administrasi, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan barang milik daerah di setiap OPD.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dapat berjalan lebih optimal serta mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). (TS).
- Penulis: RedBP

Saat ini belum ada komentar