Pemerintah Pusat Setujui Permintaan Gubernur Maluku Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
- account_circle RedBP
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- visibility 169
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa foto bersama Plt Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarti,ST., MT dan beberapa pegawai Kemennterian PKP (Sumber : mediacenter.malukuprov.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberi perhatian khusus terhadap pembangunan rumah bagi warga di sejumlah desa terdampak konflik sosial dan bencana di Maluku. Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP di Graha Exitama With Binayas, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Hendrik menekankan kebutuhan pembangunan hunian di beberapa desa, dengan Desa Iha sebagai prioritas utama. Menurutnya, kondisi masyarakat di desa tersebut masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kalau dari empat desa ini harus ada prioritas utama, menurut saya Desa Iha perlu menjadi perhatian karena kondisi masyarakatnya cukup sulit,” ujarnya.
Hendrik mengatakan pembangunan rumah bukan sekadar penyediaan hunian layak, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan sosial dan psikologis masyarakat pascakonflik maupun bencana. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan proses pembangunan dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Ia juga mengungkapkan hingga kini masih terdapat warga yang bertahan di tenda darurat dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Sampai sekarang masyarakat masih tinggal di tenda-tenda darurat yang kondisinya juga sudah rusak,” katanya.
Selain Desa Iha, Pemerintah Provinsi Maluku turut mengusulkan pembangunan rumah di Desa Danar, Desa Masihulan, dan Desa Kariu yang dinilai masih membutuhkan dukungan penanganan permukiman.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian PKP menyatakan siap melakukan pengecekan lapangan sekaligus menyiapkan tahapan perencanaan pembangunan secara bertahap. Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menata kawasan permukiman agar lebih layak huni.
“Tidak hanya membangun rumah, kami juga ingin kawasan itu tertata dengan baik. Jadi nanti akan dibuat akses jalan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya supaya kawasan tersebut benar-benar layak huni,” ujar perwakilan Kementerian PKP.
Kementerian PKP juga memastikan tim teknis akan turun langsung ke lokasi bersama pemerintah daerah guna memeriksa kelayakan lahan serta keamanan kawasan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Hendrik turut meminta pemerintah pusat meninjau kembali besaran bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Maluku. Menurutnya, tantangan geografis wilayah kepulauan membuat distribusi material dan biaya konstruksi di Maluku jauh lebih tinggi dibanding daerah lain.
“Maluku ini wilayah kepulauan. Distribusi material sulit dan biaya konstruksi tinggi. Karena itu kami berharap ada perhatian yang lebih adil untuk Maluku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku menyebutkan terdapat empat desa yang menjadi fokus usulan pembangunan rumah, yakni Desa Iha sebanyak 75 unit, Desa Danar 90 unit, Desa Masihulan 19 unit, dan Desa Kariu 207 unit.
Ia menjelaskan, sepanjang 2026 proses yang berjalan masih berada pada tahap perencanaan. Tahap pembangunan selanjutnya akan dilakukan setelah pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan seluruh persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan.
- Penulis: RedBP

Saat ini belum ada komentar