Sidang Kasus Andrie Yunus, Mahfud Kritik Hakim PM Tak Perlu Dramatisasi
- account_circle RedBP
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hakim PM sedang memperagakan penyiraman air keras
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritik jalannya persidangan militer terkait kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kritik tersebut disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun X pribadinya pada 7 Mei 2026.
Sorotan Mahfud muncul setelah beredar cuplikan persidangan yang memperlihatkan hakim mempraktikkan adegan penyiraman menggunakan tumbler di ruang sidang. Mahfud mempertanyakan apakah tindakan tersebut benar terjadi dalam persidangan atau hanya hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
“Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?” tulis Mahfud.
Mahfud menilai, apabila hakim ingin menunjukkan bahwa keterangan saksi atau terdakwa tidak masuk akal, hal itu seharusnya cukup dituangkan dalam kesimpulan persidangan tanpa perlu didramatisasi di ruang sidang.
“Tapi mungkin juga Pak Hakim ingin mengatakan, ‘Keteranganmu bohong, masak pakai tumbler. Tak mungkinlah. Harusnya, kan begini kalau mau praktis’. Namun, itu kan tak perlu didramakan oleh hakim. Kan, cukup disimpulkan saja bahwa keterangannya tak masuk akal, selesai,” lanjutnya.
Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik di media sosial dan memunculkan kembali sorotan terhadap profesionalisme aparat penegak hukum serta etika dalam persidangan perkara yang menjadi perhatian masyarakat sipil.
- Penulis: RedBP

Saat ini belum ada komentar