Susun RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR Serap Aspirasi
- account_circle RedBP
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, saat kunjungan kerja ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat pada Sabtu (09/5/2026) (Sumber: dpr.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burupos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (9/5/2026), guna menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, mengatakan Kawasan Danau Toba dipilih sebagai lokasi kunjungan karena masih banyak komunitas masyarakat adat yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut.
“Karena Kawasan Danau Toba ini termasuk daerah yang masih banyak masyarakat adatnya. Karena itu kita ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik kelompok masyarakat adat, pemerintah daerah, maupun organisasi keagamaan,” kata Martin saat membuka agenda.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI.
“Kita dengarkan semua masukan dan nanti akan kita bawa ke Jakarta dalam rapat penyusunan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, menilai pembahasan RUU Masyarakat Adat menjadi langkah penting untuk mewujudkan keadilan, pengakuan, serta perlindungan bagi masyarakat adat.
Ia berharap RUU tersebut dapat segera disahkan agar hak-hak masyarakat adat semakin terlindungi dan nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga.
- Penulis: RedBP

Saat ini belum ada komentar