Iklan

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, HMI Cabang Jakarta Raya Desak KPK Tangkap Menlu Sugiono

Sabtu, Oktober 26, 2024 WIB Last Updated 2024-10-25T17:42:49Z


Burupos.com, Jakarta - Puluhan aktivis dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/10/2025).


Aksi yang dilakukan itu mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Luar Negeri, Sugiono, terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret mantan Menteri Kominfo Jhoni G. Plate.


Ketua Umum HMI Cab. Jakarta Raya, Ali Loilatu dalam orasinya menyampaikan bahwa KPK harus memeriksa Sugiono karena terduga terlibat dalam skandal korupsi BTS 4G Bakti Kominfo


"kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Luar Negeri, Sugiono, karena kami menduga turut terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo". Ungkapnya


Bahwa keterlibatan Sugiono pada kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo diperkuat dengan kesaksian Windi Purnama dan Suhepi di pengadilan bahwa koper berisi uang diserahkan ke Nistra Yohan yang merupakan Staf Ahli Anggota DPR RI Komisi I, Sugiono. 


"berdasarkan saksi dari Windi Purnama dan Suhepi menyampaikan bahwa Staf Ahli dari Sugiono yaitu Nistra Yohan sudah menerima anggaran 70 miliar yang diduga kuat mengalir ke Sugiono selaku Anggota Komisi I DPR RI". Sambungnya.


Ali juga menyoroti bahwa meskipun fakta persidangan sudah membuktikan Sugiono turut menerima anggaran 70 miliar namun KPK masih juga belum menetapkan tersangka kepada Sugiono.


"fakta-fakta persidangan sudah membuktikan bahwa Sugiono menerima anggaran 70 miliar tapi KPK belum juga menetapkan status tersangka kepada Sugiono". Tambahnya.


Loilatu juga menyampaikan bahwa ia dan kawan-kawannya akan terus mengawal kasus ini sampai mantan Anggota DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka.


"kami akan terus mengawal kasus ini sampai Sugiono ditetapkan tersangka oleh KPK". Tutupnya.


pada kesempatan yang sama salah satu aktivis HMI, Umar Souwakil, juga menyampaikan bahwa KPK jangan memberantas korupsi berdasarkan kepentingan politik, rekan diselamatkan sementara lawan dibasmi.


"KPK jangan menangkap koruptor karena berlawanan kepentingan, tapi koruptor yang sama kepentingan diselamatkan". Tambah Umar dalam orasinya.

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Terlibat Kasus Korupsi, HMI Cabang Jakarta Raya Desak KPK Tangkap Menlu Sugiono
  • 0

Terkini

Trending Now