Burupos-Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Timur Jakarta (HMTJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Rabu, (16/10/2024).
Aksi dilakukan terkait adanya praktek penampungan BBM ilegal di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diungkap oleh Anggota Polisi Ipda Rudy Soik hingga berujung dipecat.
Koordinator lapangan, Rahman, dalam orasinya mendesak Mabes Polri untuk mencopot Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga dari Jabatan Kapolda NTT karena diduga turut terlibat dan menjadi bagian dari mafia BBM ilegal.
Ia menilai semestinya Ipda Rudy Soik diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kejahatan berupa jual beli BBM ilegal, dengan memasang garis polisi (line police) di TKP, dimana BBM itu ditampung, yang mana merupakan milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar namun sayangnya Ipda Rudy dipecat dan ini menjadi kejanggalan sehingga patut diduga bahwa Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga turut terlibat dan menjadi bagian dari Mafia BBM ilegal.
Rahman juga menyampaikan bahwa tindakan dengan memecat Rudy Soik sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kepolisian serta cita-cita Kapolri, hal ini juga sangat menciderai lembaga kepolisian sebagai lembaga Aparatur Penegak Hukum.
Rahman menegaskan bahwa ini langkah perdana HMTJ, bilamana Kapolri masih melindungi Kapolda NTT, Daniel T. M. Silitonga maka mereka akan konsolidasi dan melakukan gerakan dengan eskalasi yang lebih besar.
Selain itu, Amat, salah satu orator juga menyampaikan bahwa Kapolri harus memanggil dan memproses secara hukum Daniel Silitonga, karena keputusan pemecatan Ipda Rudy mengonfirmasi bahwa Kapolda NTT adalah bagian dari Mafia BBM ilegal dan itu merupakan pelanggaran yang patut untuk disikapi secara hukum.