Jakarta-Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan di Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT RI) Tahun Anggaran 2016-2019.
Kasus ini
kemudian disikapi oleh pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi
Konfederasi Mahasiswa Berantas Korupsi (KOMBES) dengan melakukan aksi unjuk
rasa di depan Gedung Kemendesa PDTT RI pada Jumat (14/06/2024).
Aksi ini mendesak
agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Direktur Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT RI) 2016-2019 Taufik Madjid karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp. 1,7
miliar
Koordinator
Lapangan, Amat, dalam orasinya meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT RI Taufik Madjid karena diduga terlibat
dalam kasus tindak pidana korupsi.
”kami mendesak
KPK agar kemudian memanggil dan memeriksa Taufik Madjid karena diduga turut
terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara senilai 1,7 miliar rupiah semasa
menjabat sebagai Direktur Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi”. Pungkasnya.
Selain itu, Amat
juga meminta Presiden Joko Widodo agar memberhentikan Taufik Madjid dari
jabatan Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT RI
”Presiden
Republik Indonesia Bapak Joko Widodo agar segera memberhentikan Taufik Madjid
dari jabatannya sebagai Sekjend Kemendesa karena tidak layak menduduki jabatan
itu”. Tambahnya.
Amat juga menegaskan bahwa ia dan kawan-kawannya akan terus mengawal kasus ini sampai pihak yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan berlaku.